Horee…Jelang Lebaran Pegawai Pemkot Tangsel Diguyur THR 108 Miliar

PublikTangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan anggaran Rp108 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriyah. Nominal tersebut diperuntukkan bagi aparatur dan pegawai di lingkungan pemerintahan setempat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, Senin 2 Maret 2026 “Pencairan dana tersebut masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Heru, jumlah tersebut merupakan peningkatan tahun lalu yang sekitar Rp102 miliar. Sedangkan jumlah pegawai yang akan menerima bantuan tersebut diperkirakan mencapai 22 ribu orang.

Heru menegaskan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi mencakup seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel. Baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun demikian, Heru belum dapat memastikan besaran THR yang akan diterima masing-masing pegawai. “Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Nurcahyo, memastikan kesiapan anggaran telah diperhitungkan dalam APBD. “Sehingga begitu regulasi dari pemerintah pusat terbit, proses pencairan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.(net)