Publik Tangerang – Bangunan Swash Padel Club yang berlokasi di Jalan BSD Grand Boulevard, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, yang belum lama ini disegel Satpol PP Kota Tangsel terlihat lengang.
Pantauan PublikTangerang.com, di lokasi pada Kamis (9/7/2026) tidak terlihat adanya aktivitas olahraga maupun operasional sebagaimana saat peresmian beberapa waktu lalu.
Sejumlah karyawan justru terlihat sibuk membereskan karangan bunga ucapan selamat yang sebelumnya memenuhi area depan bangunan saat grand launching.
Sementara itu, segel yang dipasang Satpol PP di dinding bangunan masih berada di lokasi. Namun, khawatir jadi sorotan, segel itu diduga ditutupi pengelola oleh karangan bunga.
Salah seorang karyawan Swash Padel Carles ditanya terkait keberadaan segel yang dipasang Satpol PP meminta kepada awak media untuk menanyakan ke Satpol PP.
“Silahkan tanya aparat ke Satpol PP, pasti kenal kan,” ujar pria berbaju merah marun itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Dahlan, menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap bangunan tersebut. Setelah melakukan pemanggilan dan penyegelan.
“Kami terus melakukan pengawasan. Soal perizinan saat ini, kabarnya masih dalam proses, konon kabarnya sedang dalam tahap pembayaran retribusi. Nanti saya berkabar lagi ya. Ini lagi rapat,” ujar Dahlan saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel terkait perkembangan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan oleh pengelola Swash Padel Club. (cr1/sal)