PublikTangerang.com – Proyek saluran air atau drainase di Jalan Sadih Da’un, RT 003 RW 004 Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, terkesan dipaksakan.
Proyek senilai Rp 333.953.000 yang dikerjakan oleh CV Sahwanita Abdi Tama kini jdi sorotan.
Dalam pantauan kami di lapangan, proyek drainase tersebut berada di kawasan yang jarang penduduk. Drainase tersebut tidak terintegrasi dengan sungai atau saluran air yg lebih besar. Sehingga proyek tersebut terkesan dipaksakan dan diduga hanya untuk penyerapan anggaran.
Proyek drainase tersebut juga tidak mencantumkan volume pekerjaan. Sehingga timbul pertanyaan, anggaran sebesar Rp 333.953.000 untuk membiayai apa?
Sementara itu, Budi Raharjo Kepala Tim di Bidang Sumber Daya Air di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan BIna Kontruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan tidak merespon pertanyaan wartawan yang disampaikan melalui sambungan WhatsApp.
Hingga berita ini tayangkan, tampak para pekerja proyek tersebut sudah hampir menyelesaikan drainase tersebut.(cr1/sal)
