Pengadaan Empat Unit Dump Pick Up di DLH Kota Tangsel 2024 Diduga Dimark up

PublikTangerang – Berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, diduga terjadi mark up terhadap pembelian empat unit Dump Pick Up yang pengadaannya dimenangkan PT RMR dengan nomor kontrak 000.3.3/8.114/SP/TPS/2024 tanggal 24 Maret 2024.

Pengadaan empat unit Dump Pick Up menelan anggaran APBD Rp.1.396.000.000,- dengan harga satuannya sebesar Rp.349.000.000,- dan spesifikasinya New Carry Mini dump AC/PS RAM.

Berdasarkan hasil perbandingan terhadap harga dump pick up dengan spesifikasi sejenis pada e-katalog terhadap harga yang lebih rendah dari harga yang diperoleh Dinas Lingkungan Hidup yakni Rp.231.000.000,-. Sementara itu harga mobil jenis tersebut tidak pernah mengalami perubahan harga dari Agustus 2023 sampai Juni 2024 yakni tetap Rp.231.000.000,-.

Artinya ada selisih harga per unit antara harga kontrak dengan harga pembanding, dimana harga kontrak itu Rp.349.000.000,- sementara harga pembanding itu Rp.231.000.000,- yakni diketahui selisih per unitnya Rp.118.000.000,-. Sehingga diketahui total selisihnya yakni Rp.118.000.000,- dikali empat unit yakni Rp.472.000.000,-.

Hingga beriita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kota Tangsel begitu juga dari PT RMR. (cr1/sal)