Pemkot Tangsel Instruksikan Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Puasa, Tapi Rumah Makan Tidak, Ini Alasannya

PublikTangerang.com – Tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan diinstruksikan untuk tutup semetara selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/ 2026 Masehi. Instruksi tersebut diberlakukan untuk mendukung pelaksanaan ibadah selama Bulan Suci Ramadan. Kebijakan penutupan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 526 Tahun 2026 tentang Imbauan dan Pengaturan Kegiatan Menjelang Ramadan, Selama Bulan Ramadan, dan […]

Read More