Pembangunan Plaza Puspemkot Tangsel 2022 Disorot, Aditya Bayu Wardana: Ada Potensi Mark Up dan Inefisiensi Pada Proyek Tersebut

PublikTangerang.Com – Proyek renovasi Plaza Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan senilai Rp.9,45 miliar yang dikerjakan pada 2022 silam, ternyata masih mendapatkan perhatian publik. Pasalnya dengan anggaran sebesar itu tak sebanding dengan pelaksanaan pengerjaannya di lapangan.

Analis Kebijakan Publik Aditya Bayu Wardana mengatakan dirinya sebagai warga Tangsel yang peduli dengan tata kelola pemerintahan yang baik tidak bisa diam melihat pembangunan  renovasi Puspemkot Tangsel yang menelan anggaran Rp.9,45 miliar.

” Proyek ini saya nilai tidak masuk akal, tidak proporsional, dan jauh dari prioritas kebutuhan masyarakat di tengah berbagai persoalan krusial yang dihadapi kota ini,” ujarnya kepada PublikTangerang.Com, Kamis (4/6/2026).

Adit -sapaanya- menegaskan, fakta yang harus diungkap Puspemkot Tangsel memang megah. Namun, penambahan atau revitalisasi bangunan tersebut dengan biaya terbilang besar  pada 2022 patut dipertanyakan matang-matang.

“APBD Tangsel saat itu berada dalam tekanan pemulihan pasca-pandemi. Banyak sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur drainase, dan penanganan sampah masih kekurangan dana. Sementara itu, sebuah plaza (ruang terbuka publik di kompleks pemerintahan) dianggarkan miliaran rupiah hanya untuk estetika, marmer, atap kaca, dan elemen dekoratif lainnya,” ungkapnya.

Dia membebarkan, anggaran Rp.9,45  miliar itu setara dengan pembangunan puluhan ruang kelas sekolah dasar yang layak, ribuan paket bantuan kesehatan untuk warga miskin atau pembangunan infrastruktur drainase di kawasan rawan banjir yang kerap dikeluhkan masyarakat Pamulang, Ciputat, dan Serpong.

“Di tahun 2022, Tangsel masih bergulat dengan masalah sampah, kemacetan, dan banjir. Mengapa dana sebesar itu dialokasikan untuk mempercantik kompleks pemerintahan, bukan untuk solusi langsung bagi rakyat,” pungkasnya.

Lebih jauh ia menilai ada potensi mark-up dan inefisiensi pada proyek tersebut, pasalnya dengan angka Rp.9,45  miliar untuk sebuah plaza terasa terlalu mahal untuk ukurannya.

“Saya mendesak agar dilakukan audit mendalam oleh BPK dan KPK terhadap proses perencanaan, tender, dan realisasi proyek ini. Berapa harga per meter persegi? Apa spesifikasi material yang benar-benar diperlukan?” tegasnya

Selain itu menurutnya pengerjaan proyek tersebut dinilai kurangnya transparansi, hingga saat ini, detail lengkap anggaran, RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan vendor yang terlibat kurang terbuka kepada publik. Ini bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan good governance.

“Saya mendesak Wali Kota  dan dinas terkait untuk segera membuka seluruh dokumen proyek ini kepada publik. Aparat penegak hukum yakni kejaksaan atau KPK untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi pemborosan, mark-up, atau konflik kepentingan,” pintanya.

Dia menegaskan, masyarakat Tangsel untuk tidak lagi diam. masyarakat berhak menuntut akuntabilitas atas setiap rupiah uang pajak.(cr1/sal)